Cara Mengurus Balik Nama Sepeda Motor – Apa Saja Yang Disiapkan?

Proses pengurusan balik nama motor adalah salah satu alasan banyak orang enggan membeli motor bekas. Kesan ribet, mahal, dan lama itu sulit dihilangkan. Kali ini Arum akan membagikan cara balik nama motor berdasarkan pengalaman saya sendiri. Nekat beli motor bekas, dan nekat juga urus balik nama motor sendirian.

Jadi cerita awalnya begini, saya pengen beli sepeda motor sendiri, tapi duitnya nggak cukup kalau buat beli yang baru. Belilah saya sepeda motor second a.k.a bekas. Otomatis, dapetnya ya atas nama pemilik sebelumnya.

Nah, pas giliran bayar pajak tahunan, saya mesti rempong ke rumah pemilik sebelumnya, karena pengurusannya perlu menyertakan KTP asli, sesuai dengan yang tertera di STNK.

Suatu ketika, munculah iklan dalam bentuk banner plus spanduk gede yang dipajang di pinggir jalan kalau ada program pemutihan, bebas denda pajak kendaraan bermotor, dan bebas bea balik nama. Siapa sih yang nggak suka gratisan. Terpancinglah saya, demikian juga dengan ribuan orang lainnya yang dapat dibuktikan dengan membludaknya orang yang datang mengurus ke Samsat Kota. Padahal biaya balik nama motor hanya sekitar 100.000-an.

KTP saya adalah KTP Malang Kota, untungnya, nopol kendaraan saya juga Malang Kota. Jadi, repotnya nggak berlipat-lipatlah (pikir saya). Saya pergi ke Samsat Kota Malang yang terletak di Kacuk pukul 8 pagi. Saya sadar betul kalau harusnya datang lebih awal supaya dapat antrian lebih awal, yah tapi apalah daya, saya mager. Hehehe.

Saya datang dengan sepeda motor saya dan parkir di tempat parkir. Dari parkiran, sudah nampak jajaran motor mengular panjang ke arah tempat yang bertuliskan “Cek Fisik”. Saya sama sekali tidak tahu bagaimana alur dan harus menyiapkan apa-apa untuk cara balik nama motor ini.

“Malu bertanya, sesat di jalan.”

Tanpa pikir panjang saya bertanya pada bapak tukang parkir kalau saya mau balik nama motor, harus apa dulu. Percayalah, dari sekian orang berikutnya yang saya tanyai, semua jawabannya tidak ada yang sama apalagi jelas. Termasuk saat googling. Karena terus ada perubahan dan pembenahan sistem untuk mendapatkan yang terbaik.

Namun, saya rasa, cara mengurus balik nama kendaraan bermotor 2019 ini akan berlaku sampai beberapa tahun kedepan. Karena sistemnya baru saja dibenahi (lagi). Begitulah yang tertulis di X-banner yang dipajang di depan pintu masuk loket Samsat.

Arum dengan senang hati membagikan pengalaman ini agar mempermudah anda yang akan mengurus balik nama motor sendiri. Karena, pas saya masuk kantor Samsat, hampir sebagian besar orang nampak bingung dan bertanya-tanya bagaimana cara mengurusnya tanpa harus bolak-balik.

Cara balik nama kendaraan bermotor | arum.me
Cara Balik Nama Kendaraan Bermotor | Photo by Tani Aviles / Pixabay

Cara Mengurus Balik Nama Sepeda Motor

1. Fotokopi Berkas

Pastikan mencari tempat fotokopi dekat rumah anda. Di kantor Samsat memang ada tempat fotokopi, tapi pasti rame banget dan umpel-umpelan. Daripada sumuk duluan kan ya. Hehe.

Silahkan siapkan BPKB, STNK, KTP, dan kuitansi pembelian kendaraan bermotor bematerai 6.000 yang asli. Fotokopilah semua sebanyak 4 kali. Minta petugas fotokopi untuk menstaplesnya menjadi 4 bagian, masing-masing bagian mendapat 1 copy.

Kenapa begitu? Saat mengurus di Samsat, pasti mondar-mandir, dan kemungkinan berkas jatuh atau ketelisut itu tinggi. Daripada ada yang hilang, sebaiknya diamankan dengan menstaplesnya. Pastikan semua berkas asli dan fotokopian dijadikan di 1 tempat.

2. Membeli Map

Khusus untuk map, sebaiknya belilah di tempat fotokopi yang ada di Samsat. Map disana sudah dirancang sedemikian rupa sesuai kebutuhan kita, baik warna dan print-print-an yang tercetak di halaman depan map.

Kalau di Samsat Malang Kota, tempat fotokopi dan beli map-nya terpisah, tapi bersebelahan. Jadi lebih mudah dan cepat untuk mendapatkannya. Kita tinggal bilang mau beli map untuk keperluan apa. Kalau untuk balik nama motor, saya diberi map biru dan plastik cover STNK dengan harga Rp 2.000 saja.

3. Mengambil Blanko Cek Fisik

Untuk Balik Nama Motor, diperlukan cek fisik kendaraan. Jadi, kendaraan kita akan dicek nomor rangka dan nomor mesinnya. Sebelum mengantrikan kendaraan kita, pastikan ke loket dan meminta blankonya. Isikan data diri dan kendaraan anda ke blanko tadi sambil mengantri ke tempat cek fisik kendaraan.

4. Cek Fisik Kendaraan

Pada tahap ini, akan ada mekanik yang mengecek kendaraan kita. Biasanya, mereka sudah hafal betul dimana letak nomor-nomor tersebut bertengger. Namun ada baiknya kalau sebelumnya kita juga sudah tahu dimana letak nomor tadi tertera, kalau-kalau mekaniknya pas orang baru. Hehe.

Mekanik akan menggesek nomor tersebut ke kertas khusus untuk kemudian dicopy ke blanko cek fisik yang sudah diambil tadi. Setelah dicek, pastikan sang mekanik sudah menanda-tangani blanko tersebut.

4. Validasi Berkas Cek Fisik

Seselesainya dicek, parkirkan kendaraan kita ke tempat parkir umum. Biarkan dia betengger disitu, karena setelah itu, semuanya serba antri di dalam gedung Samsat.

Setelah itu, mintalah validasi ke loket Cek Fisik dengan menyerahkan blanko yang sudah diisi oleh anda dan mekanik tadi. Tunggu beberapa saat, karena nama anda akan dipanggil dan blanko yang sudah distempel akan dikembalikan pada anda.

5. Verifikasi Berkas

Masukkan semua berkas tadi ke dalam map, dan masuklah ke kantor pelayanan berkas. Katakan pada petugas di depan pintu mengenai keperluan anda, maka anda akan diberikan nametag yang sesuai dan diarahkan ke loket mana yang harus anda tuju.

Tempat verifikasi berkas di Samsat Malang Kota berada di sebelah kiri depan gedung. Berikan berkas lengkap tadi ke petugas verifikasi. Tunggulah sampai nama anda disebutkan oleh petugas jika data sudah selesai diinput di komputer.

6. Loket Balik Nama

Selesai diverifikasi, bawalah berkas anda ke loket Balik Nama. Biasanya ada di dekat loket Verifikasi. Serahkan pada petugas untuk dicek segala kelengkapan berkas yang diperlukan. Tunggulah sampai nama anda dipanggil.

Kalau berkas lengkap dan sesuai, maka anda akan diberikan formulir biru untuk diisi. Formulir ini adalah untuk mengurus pembaharuan BPKB dan nopol kendaraan. Isilah sesuai dengan data diri anda dan kendaraan.

Jika sudah diisi, masukkan formulir ke dalam map dan serahkan kembali ke petugas Balik Nama agar data anda diinput dan diupdate. Tunggulah (lagi) sampai nama anda dipanggil.

Saat dipanggil kembali, anda akan diminta untuk membayar biaya pembuatan BPKB baru sebesar Rp 225.000. Anda akan mendapat tanda bukti pembayaran.

7. Loket Formulir

Seselesainya di loket Balik Nama, bawalah berkas tadi ke loket Formulir. Biasanya letaknya berada di sebelah loket Balik Nama. Serahkan berkas ke petugas untuk kembali dicek dan tunggulah nama anda dipanggil (lagi).

Anda akan diberikan formulir lain untuk diisi sesuai dengan data anda (pemilik baru) dan data kendaraan anda.

8. Pembayaran ke Kasir

Jika sudah diisi, masukkan berkasnya dalam map, dan serahkan kembali pada verifikator (lain dari yang pertama) untuk dicek keseluruhan berkasnya.

Kalau semua sudah sesuai, maka anda akan diberi nomor antrian untuk ke kasir. Kasir pasti hubungannya sama uang, jadi siapkanlah uang anda (kalau bisa ya uang pas). Saat balik nama, anda akan diminta membayar pajak 5 tahunan. Kok bisa? Dengan segala ketidakterimaan saya, petugas menjelaskan bahwa ya kan nama baru, nopol baru, jadi tagihannya sudah lain dari yang sebelumnya.

Akhirnya saya tahu alasan mengapa kalau mau mengurus balik nama sebaiknya (seharusnya) bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan yang 5 tahunan. Ya supaya nggak kena biaya double.

9. Loket STNK

Setelah bayar dan dapat STNK tahunan baru dengan nama anda sendiri, anda akan diminta menunggu (lagi) untuk mengambil STNK 5 tahunan yang baru juga di loket STNK. Kemudian anda harus mengisi buku (semacam buku catatan pengambilan STNK).

10. Pengambilan Plat

Eitss.. masih belum selesai. Setelah ambil STNK baru tadi, anda akan diminta untuk mengambil plat di gudang plat ( biasanya letaknya di belakang gedung.

Serahkan STNK baru ke petugas gudang untuk didata, maka anda akan mendapatkan plat kosong. Bawalah plat kosong tadi ke tempat Pelayanan Plat dan sertakan STNK 5 tahunan yang baru. Tunggulah beberapa saat untuk petugas mencetak nopol baru anda.

Kalau sudah jadi, nama anda akan dipanggil dan mendapat plat nopol baru. Yeayy! Selesai sudah.

11. Menunggu BPKB Baru

Setelah semuanya tadi selesai, anda bisa pulang ke rumah. Untuk BPKB baru, akan anda dapatkan setelah beberapa bulan (1 – 6 bulan). Pengambilannya bukan di Samsat lagi, tapi di Polresta.

Biaya Balik Nama Motor

Sebelum Anda yakin melakukannya sendiri, sekarang coba kita lihat perkiraan biaya balik nama motor Anda, supaya kita mendapatkan gambaran untuk berapa uang yang harus disiapkan.

Kita akan membagi biaya pengurusan balik nama motor menjadi dua macam, yaitu biaya pajak – biaya resmi yang terkait langsung dengan pajak yang harus kita bayarkan, dan juga biaya di luar pajak – biaya ini tidak tercatat dalam STNK, tapi kita tetap bayar juga, semacam biaya administrasi gitu-lah…

1. Biaya Pajak

Biaya pajak motor ini bisa kita lihat di STNK. Sebelum Anda berangkat, silahkan cek dulu STNK kendaraan bermotor yang akan Anda balik nama-kan.

Untuk STNK yang dimiliki pemilik pertama – yang mendapatkan unit motor langsung dari dealer motor, biasanya yang terisi hanya pada isian PKB dan SWDKLLJ – seperti jika yang Anda lakukan hanyalah perpanjangan STNK tahunan.

Setelah proses balik nama motor Anda nanti selesai, maka semua kolom akan terisi, kecuali kolom Biaya Adm TNKB (Administrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) yang akan terisi jika Anda melakukan balik nama motor berbarengan dengan habisnya masa berlaku tanda nomor kendaraan bermotor yang 5 tahunan itu.

Biaya pajak balik nama motor:

BBN KB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor)

BBN KB dihitung berdasarkan besaran PKB tahun sebelumnya dengan rumus penghitungan seperti ini: BBN KB = 2/3 x PKB.

PKB (Pajak Kendaraan Bermotor)

Besaran PKB ini relatif tidak berubah atau hanya sedikit berubah. Biasanya cenderung turun, disesuaikan dengan nilai kendaraan yang lazimnya juga turun seiring dengan usianya.

Siapkan saja biaya dengan besaran yang sama dengan PKB tahun sebelumnya.

SWDKLJJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-Lintas Jalan)

Sumbangan wajib dana kecelakaan ini besarnya sama untuk semua motor, yaitu sebesar Rp. 35.000,-

Biaya Adm STNK

Untuk administrasi STNK motor, biayanya sekitar Rp. 100.000,-

Biaya Adm TNKB (Administrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor)

Ini juga biayanya sama, untuk motor, biayanya sebesar Rp60.000

Coba sekarang kita hitung perkiraan biaya balik nama motor sekaligus dengan pajaknya.

Misalnya PKB yang tercantum di STNK = Rp. 159.000,-

Berarti nilai BBN KB-nya adalah 2/3 x 159.000 = Rp. 106.000,-

SWDKLLJ = Rp. 35.000,-

Biaya ADM STNK = Rp. 100.000,-

Total = Rp. 400.000,-

Jadi, perkiraan biaya pajak balik nama motor sekaligus perpanjangan STNK adalah Rp. 400.000, belum termasuk denda jika ada keterlambatan.

Silahkan dilihat saja berapa PKB motor Anda masing-masing. Punya saya sih cuman Honda Revo Fit.

2. Biaya di Luar Pajak

Selain biaya pajak yang secara jelas tertera di STNK, biasanya ada juga biaya yang sifatnya ‘administratif’ – saya tidak tahu istilah yang tepat untuk biaya ini.

Antara lain seperti ini:

  • Tip untuk bapak-bapak yang melakukan Cek Fisik – Rp. 10.000,- (sukarela saja sih)
  • Biaya pengesahan hasil Cek Fisik – Rp. 30.000,-
  • Biaya pendaftaran Balik Nama STNK – Rp. 30.000,-
  • Biaya pendaftaran Balik Nama BPKB – Rp. 80.000,-

Jadi ya siapkan sekitar Rp150.000,- untuk biaya tambahan ini.

Yang patut diperhatikan adalah bahwa biaya bukan pajak ini bisa saja berbeda dari satu daerah ke daerah lain. Jadi ada baiknya Anda siapkan uang lebih.

Toh, kalaupun ternyata biayanya lebih murah atau bahkan gratis, uangnya bisa Anda gunakan untuk beli makan siang atau sekadar es teh di kantor Samsat.

Proses balik nama motor ini lumayan panjang dan lama. Minimal setengah hari baru kelar. Kalau sedang ramai, malah bisa seharian penuh.

Itulah proses panjang nan mbulet sekaligus ngabisin duit yang harus anda lalui untuk mengurus balik nama kendaraan bermotor anda. Jadi, anda harus sabar dalam menjalaninya. Pastikan anda sudah sarapan, atau membawa bekal makanan dan air minum.

Saya sendiri saat datang dan melihat antrian, bawaannya pengen pulang saja dan membatalkan pengurusan. Tapi bagaimanapun juga saya perlu, jadi ya saya teruskan saja, yah walaupun memerlukan waktu sepanjang hari karena antrian yang panjang.

Namun buah kesabaran memang manis, setelahnya saya lega dan bisa membayar pajak tahunan tanpa perlu repot mendatangi dan meminjam KTP pemilik lama, yahh walau jadinya bayar pajak 5 tahunan yang seharusnya masih perlu dibayar 4 tahun lagi.

Semoga postingan ini bermanfaat.

Pertanyaan yang sering muncul

Berkas apa saja yang perlu disiapkan untuk mengurus balik nama kendaraan bermotor?

Siapkan berkas berikut ini:
BPKB
STNK
KTP
kuitansi pembelian motor asli
dengan tandatangan di atas materai.

Semua berkas difotokopi sebanyak 4 kali.
Bagi menjadi 4 bundle dengan masing-masing bundle berisi ke empat berkas itu tadi.

Bagaimana alur mengurus balik nama kendaraan bermotor?

Beli map di tempat pembelian map yang disediakan oleh Samsat
Ambil blanko cek fisik
Masukkan semua berkas (surat2 asli dan fotocopy, serta blanko cek fisik ke dalam map)
Antri motor untuk cek fisik
Validasi blanko yang telah diisi oleh mekanik Samsat
Verifikasi semua berkas
Mengisi form pendaftaran pembuatan BPKB baru di bagian BBN
Membayar bea pembuatan BPKB dan mendapat kwitansi
Verifikasi kedua dan mengisi formulir balik nama
Mengembalikan formulir dan mendapat nomor antrian untuk ke kasir
Membayar pajak 5 tahunan motor
Mendapat STNK baru dengan nama baru
Mengambil plat nopol baru
Menunggu BPKB baru jadi dan mengambilnya di kantor Polresta

Apakah perlu menyiapkan foto untuk mengurus balik nama kendaraan bermotor?

Tidak. Anda tidak perlu menyiapkan pas foto apapun.

Berapa lama waktu untuk mengurus balik nama kendaraan bermotor?

Pada umumnya waktu yang diperlukan adalah sehari.
Jika pada saat anda mengurusnya berbarengan dengan banyak sekali orang, maka bisa jadi dua hari.
Saya kemarin itu dua hari, hari Selasa pagi jam 8 sampai jam 1 – karena harus kerja, kemudian saya lanjutkan hari Selasa minggu berikutnya, jam 8 sampai jam 10an.
Upayakan untuk datang sepagi mungkin supaya mendapat antrian awal.

Dimana mengurus balik nama kendaraan bermotor?

Anda bisa mengurus sendiri balik nama kendaraan bermotor di kantor Samsat Kota anda.
Jangan lupa, biasanya ada perbedaan kantor Samsat Kota dan Samsat Kabupaten.

Author: Arum Kinasih

"this too, shall pass"

4 thoughts on “Cara Mengurus Balik Nama Sepeda Motor – Apa Saja Yang Disiapkan?”

  1. Untuk kasus anda yang balik nama sebelum 5 tahunan Apakah setelah balik nama periode pjak 5 tahunan tetap sesuai stnk lama atau 5 thn di hitung dari waktu anda balik nama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *